Pendataan calon peserta Ujian
Nasional Kertas Pensil (UNPK) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer
(UNBK) tahun 2018 dilakukan dengan cara mengadopsi dari Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) sekolah hal ini sudah terlaksana sejak tahun
kemarin (UN 2017)
yang perlu dilakukan oleh OPS (Operator Pendataan Sekolah) adalah
memastikan semua data calon peserta ujian nasional atau peserta didik di
tingkat akhir, kelas 6 (SD) kelas 9 (SMP) dan kelas 12 (SMA/SMK) sudah
valid dan benar di Dapodik. Selanjutnya OPS masuk ke laman Manajemen
PDUN
Namun Data Peserta tidak langsung muncul, tapi OPS harus login terlebih dahulu, dengan cara mengikuti langkah dibawah ini1. Masuk ke laman Manajemen PDUN di link http://pdun.data.kemdikbud.go.id/
2. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini :
3. gunakan username dan password Dapodik anda, atau menggunakan Kode Registrasi di kolom Alternatif (pilih salah satu)
4. jika anda berhasil login akan tampil menu seperti gambar dibawah dan klik menu “Calon Peserta UN” (di kiri atas)
6. Silahkan cek Data Calon Peserta UN sekolah anda, jika ada
kekeliruan dalam data silahkan perbaiki lewat Dapodik atau lewat Verval
Peserta Didik di laman http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
selanjutnya data tersebut dapat di unduh atau di eksport ke Aplikasi BIOUN (langkah-langkahnya akan kami paparkan di Post berikutnya)
No comments:
Post a Comment